Ichal Tema
  • Desa Sungai Tandipah
  • JL DESA SUNGAI TANDIPAH RT. 02 KECAMATAN SUNGAI TABUK KABUPATEN BANJAR
  • desasungaitandipah@gmail.com

"Sungai Tandipah Gelar MUSDES penetapan RKPDesa untuk Tahun Anggaran 2023"

Bertempat Di ruang BUMDesa Sungai Tandipah, Pemerintah Desa, BPD, PD, PLD, Bidan Desa, Babinsa, Kader PKK, KPM, perwakilan dari UPT Puskesmas Sungai Tabuk 3, dan masing-masing ketua RT berhadir pada penetapan musyawarah desa dalam rangka penetapan rencana kerja pembangunan desa (RKPDesa) untuk tahun anggaran 2023. Musdes RKPDes merupakan kegiatan tahunan yg bertujuan untuk menetapkan prioritas belanja desa dalam jangka waktu satu tahun sebagai penjabaran dari RPJMDesa. Dalam musyawarah ini dibahas terkait prioritas penggunaan dana desa untuk tahun anggaran 2023. Yang mana perencanaan kegiatan yang dirumuskan tentunya tidak terlepas dari apa yang telah tertuang dalam (RPJMDes). Dalam musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Lasiah S. Sos selaku Pendamping Lokal Desa kemudian dipaparkan oleh Junaidi selaku sekretaris desa sekaligus Tim Penyusunan RKPDes. Ia memaparkan terkait prioritas penggunaan dana desa untuk tahun 2023 yang mana harus mengacu pada peraturan atau undang-undang yang berlaku sesuai dengan peraturan kementerian desa nomor 8 Tahun 2022. Penggunaan Dana Desa tahun 2023 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam untuk mendukung pencapaian SDGs Desa.
Adapun hasil musyawarah penetapan RKPDes yang ditetapkan adalah:
1. Bidang Pembangunan Desa yang meliputi: Pembangunan TPT Urugan Jalan Titian RT 02, Pembuatan Jembatan 4 Buah JUT RT 03, Rehabilitasi Titian jalan RT 03, Cor Jalan Sungai Tandipah dalam RT 03
2. Bidang Kesehatan yang meliputi Dana Posyandu, Posbindu, Kelas balita, Ibu Hamil dan Lansia, serta penambahan alat kesehatan untuk Poskesdes
3. Penyertaan Modal BUMDesa
4. Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
5. Pelatihan untuk meningkatan sumber daya manusia yang ada didesa.

Sungai Tandipah, 30 Desember 2022