Ichal Tema
  • Desa Sungai Tandipah
  • JL DESA SUNGAI TANDIPAH RT. 02 KECAMATAN SUNGAI TABUK KABUPATEN BANJAR
  • desasungaitandipah@gmail.com

"Sebelum Penetapan KPM BLT DD TA 2023, Tim Relawan Covid Desa Lakukan Pendataan Lapangan"

Di tahun 2023, pemerintah dalam aturannya terkait dalam prioritas penggunaan dana desa masih mewajibkan terkait berlanjutnya penyaluran bantuan langsung tunai dana Desa untuk tahun 2023. Hal yang mendasari adanya wajib BLT Dana Desa adalah percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem yang merupakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Pendataan dilakukan di RT 01, RT 02, dan RT 03 oleh Tim Relawan Covid Desa yang didampingi oleh Babinsa dan pendamping Lokal desa. Hal ini tentunya sebagai usaha pemerintah desa agar bantuan langsung tunai dana desa tepat sasaran sesuai apa yang pemerintah tetapkan dalam aturannya.

Sungai Tandipah, 30 Desember 2022