Bertempat di halaman Kantor BUMDesa Sungai Tandipah, Tim dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melakukan uji coba Score Card Akuntabilitas Sosial, Kamis (29/9/2022). Kegiatan uji coba score card tersebut merupakan lanjutan dari terpilihnya Desa Sungai Tandipah bersama 3 Desa Lainnya yang ada di Kabupaten Banjar sekaligus mewakili Kalimantan Selatan sebagai Desa Inklusi dengan program yang bertema Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Subkomponen 2B.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pemerintah Desa, BPD, Ketua RT, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa dan Masyarakat Desa penerima layanan yang berdasarkan pada 4 indikator yaitu Adminduk, Sanitasi, Paud dan Posyandu. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengukur apakah desa sudah melaksanakan pelayanan yang terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam sambutan pembuka, tim dari Kementerian desa menyampaikan bahwa dilaksanakannya uji coba score card ini bukan untuk menilai penyelenggara yang dilakukan oleh pemerintah desa baik itu pambakal atau perangkat desanya, tapi untuk mengetahui bagaimana kondisi atau keadaan yang ada di desa.
Pada kegiatan tersebut para peserta di bagi perkelompok sesuai dengan penerima manfaat layanan yang berdasar pada 4 kategori yaitu administrasi kependudukan, layanan posyandu, layanan paud, dan layanan sanitasi air bersih. Masing-masing kelompok diberi kuesioner yang harus diisi sesuai hasil diskusi kelompok. Setelah semuanya selesai, masing-masing kelompok diminta untuk mempresentasikan hasil diskusi yang telah mereka tuliskan dilembar kuesioner. Dengan adanya uji score card ini nantinya akan diketahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap 4 program penyelenggaraan layanan dasar yang ada di Desa Sungai Tandipah.
Dari hasil diskusi penerima manfaat pelayanan dasar administrasi kependudukan didapatkan bahwa tingkat kepuasan warga mencapai Skors 73 yang berarti berada pada level "Memuaskan". Hal ini menunjukan bahwa masyarakat desa merasa puas ketika mendapatkan pelayanan administasi kependudukan yang ada di Desa Sungai Tandipah. Walaupun sudah berada pada level tersebut hendaknya terus dilakukan pembaharuan dalam pelayanan sehingga masyarakat selalu merasa senang, tidak terbebani dan merasakan kemudahan ketika menerima pelayanan terkait administrasi kependudukan.
Sedangkan hasil diskusi penerima manfaat pelayanan dasar posyandu didapatkan bahwa tingkat kepuasan warga mencapai Skors 67 yang menunjukkan bahwa pelayanan masih pada level "Cukup Memuaskan" Hal ini tentunya masih menjadi PR bagi kader untuk terus meningkatkan sistem pelayanan posyandu bagi masyarakat desa.
Selain itu hasil diskusi penerima manfaat pelayanan dasar Paud juga didapatkan bahwa tingkat kepuasan warga mencapai Skors 59 yang menunjukkan bahwa pelayanan masih pada level "Cukup Memuaskan" Hal ini tentunya masih menjadi PR bagi guru kedepannya bagaimana pola pengajarannya dan sistem tata sekolahnya. Dan terkait pembangunan gedung paud yang ada sekarang, itu bukanlah hak milik desa, tapi milik yayasan. Dengan harapan semoga pambakal nantinya dapat menganggarkan dana desa untuk membangunkan Gedung Sekolah Paud dan Sekolah Bermain untuk anak-anak kedepannya.
Kemudian hasil diskusi penerima manfaat pelayanan dasar Sanitasi didapatkan bahwa tingkat kepuasan warga mencapai Skors 36 yang menunjukkan bahwa pelayanan masih pada level "Tidak Memuaskan". Yang berarti menunjukan bahwa dalam hal sanitasi yang ada di Desa Sungai Tandipah masih terbilang lemah. Sebenarnya fasilitas pembangunan Pamsimas sudah ada dibangunkan sejak beberapa tahun yang lalu dengan menggunakan dana desa. Namun proyek tersebut mangkrak, karena dari awal pembangunan sampai sekarang, air tidak pernah sama sekali tersalurkan, sehingga menyebabkan masyarakat desa tidak bisa menikmati air bersih. Mesin-mesin dibiarkan begitu saja, pipa tidak semuanya tersambung pada sumur sebagai sumber air dan sebagian alat sudah ada yang pecah dan berkarat. Dengan demikian sampai saat ini 90 persen masyarakat Desa Sungai Tandipah masih menggunakan air sungai untuk kebutuhan mereka sehari-hari.
Dari hasil diskusi 4 indikator pelayanan dasar tersebut dapat diketahui bersama dimana titik permasalahannya, apa saja kendalanya yang mana nantinya akan di rumuskan, dicarikan solusinya sehingga dapat dipecahkan bersama. Dengan adanya kegiatan uji coba score card ini dapat membantu untuk penguatan kebutuhan masyarakat pada skala desa. Adanya pembentukan Desa inklusif ini di harapkan bagaimana agar membangun desa secara bertanggung jawab dan terbuka. Semua warga yang ada didesa mengetahui rencana apa yang akan dilakukan dan kegiatan pembangunan apa saja yang sudah dilaksanakan. Setiap warga mengetahui langkah-langkah pembangunan dan setiap dari mereka juga ikut terlibat dalam suatu pembangunan tanpa adanya kaum yang termaginalkan. Dan tentunya kegiatan ini dapat menjadi nilai positif antara pemerintah desa dan juga masyarakat desa yang dimana warga juga diajak untuk duduk bersama, berperan aktif serta ikut andil untuk mencari bersama hal apa saja yang masih perlu ditambahkan dan disempurnakan terkait tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang ada di desa.