Kamis, 19 Agustus 2021 Pukul 14.00 Wita Bertempat di Halaman Kantor Poskesdes, Desa Sungai Tandipah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2021 untuk masyarakat desa yang berhak menerima dengan total jumlah sebanyak 92 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) TA 2021 dengan besaran Rp 300.000,00 persatu bulan. Penyaluran tersebut diselenggarakan untuk tiga bulan sekaligus yaitu bulan Mei, Juni dan Juli dengan total Rp 900.000,00 yang disalurkan kepada setiap keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa TA 2021. Dalam aturan PMK, penyaluran BLT yang semula tidak bisa dirapel dan harus dicairkan secara bulanan namun sekarang sudah dapat disalurkan sekaligus untuk 3 bulan. Karena dalam hal ini, pemerintah pusat melalui bendahara negara telah melakukan relaksasi untuk mempermudah dan mempercepat proses penyaluran, sehingga lebih cepat diterima bagi warga yang membutuhkan.