Ichal Tema
  • Desa Sungai Tandipah
  • JL DESA SUNGAI TANDIPAH RT. 02 KECAMATAN SUNGAI TABUK KABUPATEN BANJAR
  • desasungaitandipah@gmail.com

Guna Mengurangi Angka Stunting, Desa Sungai Tandipah adakan Kegiatan Kelas Pengasuhan Anak Remaja

Konvergensi Pencegahan Stunting Kelas Pengasuhan Anak Remaja Dalam Rangka Mencegah Pernikahan Dini Pada Jum'at siang kemarin dilaksanakan di halaman Kantor Poskesdes Desa Sungai Tandipah. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa, PLD, Bidan Desa, Kader Posyandu dan Penyuluh Agama dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Tabuk Ibu Noorhilalilah M. Ag, selaku Pemateri dalam kegiatan ini. Peserta Kegiatan tersebut adalah Anak-anak remaja yang rata-rata berusia 15-17 Tahun.
Kegiatan konvergensi Kelas Pengasuhan Anak Remaja ini sangat penting untuk dilakukan. Sebagai agent of change (agen perubahan), remaja memiliki peran yang krusial dalam pencegahan stunting. Karena pada suatu saat, remaja tentu juga sebagai calon orang tua di masa mendatang. Sedangkan dengan adanya pernikahan dini pada usia remaja tentu dapat berkontribusi menambahnya angka stunting dan masalah perkawinan anak pada usia dini bukanlah masalah di satu fase kehidupan tapi dapat berlanjut pada generasi selanjutnya. Oleh karenanya melibatkan remaja dalam penanggulangan stunting menjadi penting dikarenakan remaja berada di garis depan dalam inovasi dan sebagai agen perubahan. Dalam penyampaiannya Ibu Noorhilaliah mengungkapkan, untuk menghindari yang namanya pernikahan dini maka hindari pula yang namanya pergaulan dini dalam arti pergaulan secara bebas antara laki-laki dan perempuan. Hal ini tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegahnya. Diperlukan kerjasama multisektor, terlebih bagi orang tua yang pada saat ini telah memiliki anak remajanya.
Dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini, merupakan suatu upaya untuk mencegah terjadinya perkawinan pada usia dini yang mana dalam hal ini turut mendukung pemerintah untuk mempercepat penurunan angka stunting, dan peningkatan setinggi mungkin derajat kesehatan anak Indonesia, sesuai dengan amanat Konvensi Hak Anak dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Sungai Tandipah, 29 Oktober 2021