Ichal Tema
  • Desa Sungai Tandipah
  • JL DESA SUNGAI TANDIPAH RT. 02 KECAMATAN SUNGAI TABUK KABUPATEN BANJAR
  • desasungaitandipah@gmail.com

Musyawarah Sistem Pemilihan Calon Ketua RT

Pendaftaran Calon Ketua Rukun Tetangga (RT) Desa Sungai Tandipah Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar yang dibuka sejak tanggal 30 Juli sampai dengan 15 Agustus kemaren menghasilkan 8 calon Kandidat Ketua Rukun Tetangga (RT) yang akan siap mengabdikan diri untuk masyarakat. Dalam musyawarah tersebut yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Pendamping Lokal Desa, Babinsa serta para calon ketua RT, telah diputuskan bahwa sistem pemilihan ketua RT yaitu dengan mendatangi satu tempat pemilihan pada masing-masing RT. Pada musyawarah tersebut juga telah dilakukan pencabutan nomer urut untuk pemilihan Calon Ketua RT. 
Berikut nama calon masing-masing Ketua RT 01, 02, dan 03.

- Calon Ketua RT 01 terdiri dari 2 Orang. 
Nomer Urut 1: Nayansyah
Nomer Urut 2: Faisal
- Calon Ketua RT 02 terdiri dari 4 Orang
Nomer Urut 1: Wahidi
Nomer Urut 2: A. Jarkani
Nomer Urut 3: Anang Mujhan
Nomer Urut 4: Anang Ardian
- Calon Ketua RT 03 terdiri dari 2 Orang
Nomer Urut 1: M. Hamdi
Nomer Urut 2: Alpiannor
Adapun pelaksanaan pemilihan ketua RT akan dilaksanakan secara serentak pada Hari Minggu, 29 Agustus 2021 mendatang yang bertempat di Desa Sungai Tandipah pada masing-masing RT yaitu RT 01, 02, dan 03.


Sungai Tandipah, 18 Agustus 2021